MODEL PENELITIAN TAFSIR
DISUSUN
OLEH :
NITA JUNIARTI (511102502)
KHAIRINA (511102479)
FAKULTAS ADAB INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI
IAIN AR-RANIRY
BANDA ACEH
2012
Alhamdulillah, berkat nikmat Allah
dan segala yang di limpahkan kepada Kami sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah ini dan berkat bantuan dari
berbagai pihak baik moril sehingga makalah ini dapat di selesaikan. Adapun
tujuan makalah ini di buat adalah tidak lain dan tidak bukan untuk melengkapi
tugas makalah dalam mata Metodologi studi Islam.
Ucapan terima kasih kepada Dosen
pembimbing yang telah mengajarkan kami untuk mengerjakan tugas tepat waktu dan
menyelesaikannya.
Akhir kata, kritik dan saran sangat
di harapkan untuk perbaikan makalah ini di masa yang akan datang. Terima kasih.
penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Al-Qur’an adalah sumber ajaran
Islam. Kitab suci itu menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan
dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman, melainkan juga merupakan inspirator,
pemandu, dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad
sejarah pergerakan umat.
Jika demikian itu halnya, maka pemahaman terhadap ayat-ayat al-Qur’an, melalui penafsiran-penafsirannya mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju-mundurnya umat. Sekaligus, penafsiran-penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan serta corak pemikiran mereka.
Berikut ini, akan dikemukakan selayang pandang tentang perkembangan metode penafsiran, keistimewaan dan kelemahannya, menurut tinjauan kacamata kita yang hidup pada abad ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta era globalisasi dan informasi.
Jika demikian itu halnya, maka pemahaman terhadap ayat-ayat al-Qur’an, melalui penafsiran-penafsirannya mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju-mundurnya umat. Sekaligus, penafsiran-penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan serta corak pemikiran mereka.
Berikut ini, akan dikemukakan selayang pandang tentang perkembangan metode penafsiran, keistimewaan dan kelemahannya, menurut tinjauan kacamata kita yang hidup pada abad ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta era globalisasi dan informasi.
B.
TUJUAN PENULISAN
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah supaya mahasiswa mengetahui apa pengertian
tafsir dan fungsinya serta model-model penelitian tafsir.
C.
METODE PENELITIAN
Metode
penelitian yang di gunakan dalam makalah ini adalah metode tinjauan pustaka.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
TAFSIR DAN FUNGSINYA
Kata ”Metode” berasal
dari bahasa Yunani yakni methodos, kata ini terdiri dari dua kata,
yakni meta, yang berarti menuju, melalui, mengikuti, sesudah; dan kata
modos¸ yang berarti jalan, perjalanan, cara dan arah. Kata methods
sendiri berarti penelitian, metode ilmiah, hipotesa ilmiah atau uraian
ilmiah. Dalam bahasa Inggris, kata tersebut sering disebut dengan method, dan
dalam bahasa Arab kata tersebut diterjemahkan dengan istilah manhaj atau
Thariqah. “Model” berarti contoh, acuan, ragam, atau macam1. Sedangkan
penelitian berarti pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan dengan berbagai
cara dengan tujuan mencari kebenaran-kebenaran obyektif.
Dalam
bahasa Indonesia sendiri istilah tersebut diartikan sebagai cara yang teratur,
terpikir, baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu Pengetahuan dan
sebagainya); cara kerja yang tersistem dan untuk memudahkan pelaksanaan suatu
kegiatan guna mencapai sesuatu yang ditentukan. Dalam kaitannya dengan studi Al
Qur’an, maka istilah metode dapat diartikan sebagai cara yang teratur dan
terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang
dimaksudkan Allah dalam ayat-ayat Al Qur’an yang diturunkan melalui perantara Nabi
Muhammad SAW.
Dalam
upaya menggali dan memahami maksud dari ayat-ayat Al Qur’an terdapat dua term
atau istilah, yakni Tafsir dan Takwil. Secara etimologis, tafsir berarti
menjelaskan dan mengungkapkan. Sedangkan menurut istilah, Tafsir ialah ilmu
yang menjelaskan tentang cara mengucapkan lafadh-lafadh Al Qur’an, makna-makna
yang ditunjukkannya dan hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri atau
tersusun, serta makna-makna yang dimungkinkannya ketika dalam keadaan tersusun.
Atau bisa juga dapat diartikan Tafsir Al Qur’an adalah penjelasan atau
keterangan untuk memperjelas maksud yang sukar dalam memahami dari ayat-ayat Al
Qur’an. Dengan demikian menafsirkan Al Qur’an adalah menjelaskan atau
menerangkan makna-makna yang sulit pemahamannya dari ayat-ayat tersebut.
“Tafsir” berasal dari bahasa
Arab, fassara, yufassiru, tafsiran yang berarti penjelasan, pemahaman,
dan perincian. Dapat pula berarti al-idhah wa al-tabyin yaitu penjelasan
dan keterangan. Dalam kaitan studi tafsir, dapat diperjelas dengan pengertian: suatu
cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar
tentang apa yang dimaksudkan Allah di dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW. Sehingga pengertian dari metodologi tafsir adalah
pembahasan ilmiah tentang metode-metode penafsiran Al-Qur’an.
Jadi,
model penelitian tafsir dapat di artikan sebagai suatu contoh, ragam, acuan
atau macam dari penyelidikan secara seksama terhadap penafsiran Al-qur’an yang
pernah di lakukan oleh generasi terdahulu untuk di ketahui secara pasti tentang
berbagai hal yang terkait dengannya.
B.
Latar belakang penelitian Tafsir
Di lihat dari segi usianya, penafsiran Al-qur’an termasuk
yang paling tua dibandingkan dengan kegiatan ilmiah lainya dalam Islam. Pada
saat Al-qur’an di turunkan 15 tahun yang lalu Rasul sudah berfungsi sebagai
pemberi penjelasan kepada para sahabat arti dan kandungan ayat Al-qur’an
tersebut meski tidak menjelaskan semua kandungannya.
Setelah
Rasulullah wafat, para sahabat melakukan ijtihat untuk menafsirkan ayat-ayat
yang ingin di Tafsirkan dan setelah para sahabat para tabi’in yang memberikan
tafsir pada ayat-ayat yang tidak di mengerti.
Secara garis besar berdasarkan pada perkembangan zamannya, penafsiran
Al-Qur’an dilakukan melalui empat metode:
·
Ijmali (global); zaman nabi dan sahabat.
Nabi dalam menafsirkan al-Qur’an menggunakan metode ini dikarenakan
pada saat itu para sahabat sudah mampu menangkap makna yang dimaksud oleh
Rasulullah SAW meskipun hanya dalam bentuk gambaran umum yang tak terperinci.
Metode ini juga dipakai dalam Tafsir Al-Jalalain karya As-Suyuthi dan
Taj At-Tafasair karya Al-Mirghani.
·
Tahlili (analitis); zaman perluasan wilayah kekhalifahan Islam.
Seiring perluasan wilayah kekhalifahan Islam baik Daulah Bani Umayyah
maupun Bani ‘Abbasiyah, banyak orang-orang 'Ajam (non-Arab) yang masuk
Islam. Mereka kurang dapat mengerti maksud ayat al-Qur’an secara umum. Untuk
memenuhi kebutuhan mereka tersebut dengan ijtihad para mufassir muncullah
metode ini. Pada awalnya metode ini bertitik tumpu pada riwayat (ma’tsur),
tetapi kemudian berkembang dengan menggunakan ar-ra’y seperti yang dilakukan
Ath-Thabari.
·
Muqarin (perbandingan); zaman pembukuan hadits.
Metode ini muncul untuk memenuhi kebutuhan ummat yang ingin memahami
makna ayat terutama pada ayat-ayat yang redaksionalnya mirip. Karya terkenal
dari masa ini ialah: Durrat at Tanzil wa Ghurrat al Ta’wil karya
Al-Khatib Al-Iskafi (240 H).
·
Maudlu’i (tematik); abad modern.
Lahir sebagai pemenuhan kebutuhan ummat di zaman modern yang ingin
memahami makna al-Qur’an secara ringkas, padat, dan cepat tanpa harus membuka
kitab-kitab tafsir yang tebal. Istilah metode ini sendiri dipopulerkan oleh Ustadz
al-Jil Prof Dr. Ahmad al-Kuumy.
C.
Model-model penelitian Tafsir
1.
M. Quraish Shihab
M.
Quraish Shihab adalah seorang pakar tafsir (Al-Qur’an) Indonesia kontemporer
garda depan. Perhatian dan keseriusannya terhadap pengkajian Al-Qur’an telah
diperlihatkannya sejak kecil. Dalam pengakuannya sendiri, benih kecintaannya
terhadap Al-Qur’an telah ditanamkan sejak dini oleh ayahnya, Abdurrahman Shihab
(1905-1986), seorang ulama ahli tafsir Makassar yang disegani. Ayahnya sering
mengajaknya duduk bersama. Dalam kesempatan itulah sang ayah memberi
nasihat-nasihat agama yang belakangan diketahuinya berasal dari Al-Qur’an,
Hadis Nabi Saw., perkataan sahabat dan para ulama lainnya.
Bukti
keseriusannya terhadap kajian Al-Qur’an semakin dipertegas lagi dengan
karya-karyanya dalam bidang tafsir Al-Qur’an. Sudah puluhan karya tentang
Al-Qur’an yang dtitulisnya. Di antaranya yang dapat disebut adalah “Membumikan”
Al-Qur’an (1992), Studi Kritis Tafsir al-Manar (1994), Wawasan
Al-Qur’an: Tafsir Mawdhu`i atas Pelbagai Persoalan Umat (1996), Tafsir
Al-Qur’an al-Karim (1997), Mukjizat Al-Qur’an (1997) dan Secercah
Cahaya Ilahi (2000). Satu karyanya yang monumental adalah Tafsir
al-Mishbāh, sebuah tafsir Al-Qur’an berisi lima belas jilid lengkap tiga
puluh juz yang ditulisnya secara tahlili.
Gagasan
dan pandangan keagamaan Quraish pada umumnya dapat dikelompokkan ke dalam
skripturalisme moderat. Ia menekankan pentingnya menafsirkan Al-Qur’an dan
merealisasikannya ke dalam realitas masyarakat Muslim. Namun, berbeda dengan
skripturalisme yang dikembangkan kelompok Muslim fundamentalis yang sangat
berpegang pada teks, Quraish juga sangat memperhatikan konteks sosial budaya
masyarakat yang berkembang.
Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab (1944) terdapat dua model penafsiran
Qur’an yaitu:
1.1
Model Bercorak Ma’tsur (Riwayat)
Model ini berkembang pada
zaman sahabat Nabi Muhammad SAW yang mana bila mereka gagal menemukan
penjelasan Nabi, mereka merujuk kepada bahasa dan syair-syair Arab. Sebagai
contohnya, Umar bin Khattab pernah bertanya tentang arti takhawwuf dalam
firman Allah: Auw ya’khuzabum ‘ala takhawwuf. (Q.S. 16:47).
Kelebihan dari metode ini
antara lain:
1.
mementingkan aspek bahasa dalam
memahami Al-Qur’an, memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan
pesan-pesannya.
2.
mengikat mufassir dalam bingkai
teks ayat-ayat sehingga mencegahnya terjerumus ke dalam subyektivitas.
Sedang kekurangannya:
1.
terjerumusnya mufassir ke dalam
uraian kebahasaan dan kesusasteraan yang bertele-tele.
2.
seringkali konteks turunnya ayat
(uraian asbabun nuzul) atau sisi kronologis turunnya ayat-ayat hokum hamper
dapat terabaikan sama sekali.
1.2 Model Penalaran
1.2.1 Metode Ijmali (Global)
Pengertian : menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an secara ringkas tapi mencakup, dengan
bahasa yang populer, mudah dimengerti, dan enak dibaca. Bersistematika
penulisan menurut susunan ayat-ayat dalam mushaf. Contoh : Kitab Tafsir Al-Qur’an al-Karim karya Muhammad
Farid Wajdi, Tafsir Jalalain. Ciri-ciri : tidak ada
ruang bagi mufassir untuk mengemukakan pendapat atau ide-idenya sendiri,
bersifat ringkas dan umum hingga seakan-akan kita masih membaca Al-Qur’an
padahal yang dibaca adalah tafsirnya. Kelebihan : praktis
dan mudah dipahami, bebas dari penafsiran Israiliat1, akrab dengan bahasa Al-Qur’an. Kekurangan : menjadikan petunjuk Al-Qur’an bersifat parsial (tidak utuh/padu), tak
ada ruang untuk mengemukakan analisis yang memadai.
1.2.2 Metode Tahlili (Analitis)
Pengertian : menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang
terkandung di dalam ayat-ayat tersebut serta menerangkan makna-makna yang
tercakup di dalamnya sesuai keahlian dan subyektivitas mufassir. Contoh : Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Manar. Ciri-ciri : terbagi dalam dua bentuk: ma’tsur (riwayat) dan ra’y
(pemikiran), pembahasannya bersifat melebar, bukan menafsirkan Al-Qur’an dari
awal mushaf sampai akhirnya. Kelebihan : ruang lingkup luas, memuat brbagai
ide. Kekurangan : menjadikan petunjuk Al-Qur’an
parsial, melahirkan penafsiran subyektif, memasuki pemikiran Israiliat.
1.2.3 Metode Muqarin (Perbandingan)
Pengertian : membandingkan teks atau nash ayat-ayat Al-Qur’an dengan
ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan, atau dengan hadits yang pada lahirnya
terlihat bertentangan atau membandingkan pendapat-pendapat ulama tafsir dalam
menafsirkan Al-Qur’an. Contoh : Tafsir karya Al-Biqa’i. Ciri-ciri : membandingkan ayat dengan ayat, membandingkan ayat
dengan hadits, dan memperbandingkan pendapat mufassir. Kelebihan : memberikan wawasan penafsiran yang relatif lebih luas kepada para
pembaca, membuka pintu toleransi terhadap pendapat orang lain, mendorong
kehati-hatian dalam menafsirkan al-Qur’an. Kekurangan : tidak dapat diberikan pada pemula, kurang dapat diandalkan untuk
menjawab permasalahan sosial yang tumbuh dalam masyarakat, terkesan hanya
sebagai penulusuran tafsiran-tafsiran mufassirin.
1.2.4 Metode Maudlu’i (Tematik)
Pengertian :
membahas ayat-ayat al-Qur’an sesuai tema atau judul yang telah ditetapkan. Contoh : Al-Insan fi Al-Qur’an karya Mahmud al-‘Aqqad, Ar-Riba’ fi
Al-Qur’an karya al-Maududi. Ciri-ciri :
menghimpun ayat-ayat berkaitan dengan judul sesuai kronologis waktu turunnya,
menelusuri asbabun-nuzul ayat-ayat terhimpu, penelitian secara cermat
kata dan kalimat yang terkandung, pengkajian terhadap pemahaman-pemahaman
mufassirin tentang ayat tersebut, menghindari sejauh mungkin subyektivitas
mufassir. Kelebihan : menjawab tantangan zaman,
praktis-sistematis, dinamis, dan membuat pemahaman menjadi utuh. Kekurangan : memenggal ayat Al-Qur’an, membatasi pemahamanan ayat.
2. Model Ahmad Al-Syarbashi
Model penafsiran ini
menggunakan metode deskriptif, eksploratif, dan analisis. Ruang lingkup hasil
penelitiannya mencakup:
1.
mengenai penafsiran Al-Qur’an yang
dibagi ke dalam tafsir di zaman sahabat Nabi.
2.
mengenai corak tafsir yaitu tafsir
ilmiah, tafsir sufi, dan tafsir politik.
3. Model Syaikh Muhammad
Al-Ghazali
Dalam model penelitian tafsir
ini, metode yang dipergunakan ialah metode eksploratif, deskriptif, dan
analisis dengan merujuk kepada kitab-kitab tafsir yang ditulis ulama terdahulu.
4
Model penelitian Lainnya
Dengan model ini, diantara
mufassir ada yang memfokuskan penelitiannya pada kemu’jizatan Al-Qur’an;
metode-metode, dan kaidah-kaidah dalam menafsirkan Al-Qur’an, serta ada pula
yang khusus meneliti corak dan penafsiran Al-Qur’an yang terjadi pada abad
keempat Hijriyah. Demikianlah, upaya ummat Islam untuk mengamalkan kitab sucinya,
Al-Qur’an telah menghasilkan berbagai macam metode penafsiran. Kesemuanya tak
lain dan tak bukan hanyalah untuk menegakkan kalimat Allah semata.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ayat-ayat Al
Qur’an yang sangat banyak ini sejatinya dapat menjawab semua persoalan yang
terjadi pada masyarakat. Namun kesan yang ada pada saat ini seakan-akan ayat Al
Qur’an masih mengandung misteri sehingga belum mampu menjawab semua persoalan
yang ada. Kesan dan pemahaman yang keliru ini adalah akibat dari ”miskin”nya
cara, metode dan pendekatan dalam memahami dan menafsirkan ayat Al Qur’an.
Metodologi tafsir Al Qur’an adalah salah satu cara untuk mengkaji, memahami dan
menguak lebih jauh maksud dan kandungan dari ayat-ayat Al Qur’an. Metode tafsir
yang adapun sangat beragam model, bentuk dan pendekatannya.
Adalah suatu hal
yang sangat penting bagi kita untuk mengetahui dan memahami macam-macam metode
tafsir ayat Al Qur’an yang ada dengan berbagai macam pendekatannya, jika hal
ini telah kita ketahui, maka ayat-ayat Al Qur’an semakin hidup dan mampu untuk
menjawab segala persoalan masyarakat yang berkembang begitu cepat. Hal ini
semakin mempertegas bahwa Al Qur’an adalah wahyu Allah yang menjadi rujukan dan
sumber utama semua umat Islam.
B. DAFTAR PUSTAKA
Al-Aridh, Ali
Hasan, Sejarah dan Metodologi Tafsir, (Jakarta : Rajawali Pers, 1992).
Nata, Abuddin, Metode
studi Islam, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2004).
Mahmud,
Halim.metodologi Tafsir.2006. PT.
Raja Grafindo Persada : Jakarta
Hakim,
Atang ABD. Metodologi studi Islam.
PT. Remaja Rosdakarya : Bandung
Baidan, Nasruddin. Dr. 1998. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Nata, Abuddin. 2001. Metodologi Studi Islam. Jakarta:
Rajawali Persada.
Assalamu'alaikum..
BalasHapuskak izin kopy ya.. untuk bhn kuliah..
terimakasih..
waalaikumslm :) iyaaaaaaaaaaaaaa ambil ajaaaaa :)
BalasHapus