PEMBENTUKAN NEGARA MADINAH
A. KONDISI
MADINAH SEBELUM HIJRAHNYA NABI
Nabi Muhammad
ketika hijrah ke Yatsrib di temani oleh Abu Bakar As-shiddiq. Namun sebelum
sampai di Yatsrib Rasulullah SAW terlebih dulu beristirahat di Quba selama beberapa
hari dan beliau menginap dirumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah inilah
Nabi Muhammad mendirikan sebuah masjid, masjid ini merupakan masjid yang
pertama sekali dibangun oleh Rasulullah sebagai pusat peribadatan. Tak lama
kemudian Ali bin Abi Thalib menggabungkan diri dengan Rasulullah SAW setelah
menyelesaikan segala urusan di Madinah.
Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nungu
kedatangan Rasulullah SAW. Rasulullah memasuki kota Yatsrib dan penduduk kota
ini menyambut kedatangan beliau dengan penuh kegembiraan. Sejak itu sebagai
penghormatan terhadap Nabi nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinatun nabi
(kota Nabi), atau sering disebut juga Madinatul Munawwarah (kota yang
bercahaya) karena dari kota inilah sinar islam memancar ke seluruh penjuru dunia.
B. PIAGAM MADINAH
setelah tiba dan
diterima oleh penduduk Madinah, rasulullah segera meletakkan dasar-dasar
hubungan bermasyarakat, baik antara sesama umat islam maupun dengan orang-orang
Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Nabi Muhammad SAW
mengadakan perjanjian dengan orang-orang Arab Madinah yang bukan beragama
islam, perjanjian ini disebut dengan piagam Madinah atau konstitusi Madinah. Konstitusi Madinah merupakan konstitusi
yang mendasari berdirinya negara Madinah. Negara yang didirikan oleh Nabi
Muhammad SAW. Setelah beliau
hijrah dari Makkah ke Madinah. Inti piagam Madinah diantaranya:
1. Semua warga negara memiliki hak yang sama
terhadap negara.
2. semua warga negara memiliki kewajiban yang sama
terhadap negara.
3. negara menghargai keberadaan setiap kelompok
yang ada di dalam negara tersebut.
4. negara menghargai keberadaan dari peraturan
dari setiap kelompok yang ada di dalam negara tersebut.
5. negara memutuskan permasalahan atas anggota
dari suatu kelompok sesuai dengan aturan yang ada di dalam kelompok
tersebut.
6. bila ada permasalahan antar kelompok atau antar
anggota antar kelompok, maka permasalahan diselesaikan dengan musyawarah atau
Hukum Nasional.
7. setiap warga negara wajib menjaga hak asasi
dari warga negara yang lainnya.
8. setiap warga negara harus saling bekerja sama
dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.
9. setiap warga negara sangat dilarang saling
bekerja sama dalam kejahatan.
10. setiap warga negara harus mengusahakan kondisi
yang kondusif untuk pergaulan yang normal dan santun.
C. METODE DAKWAH RASUL
SETELAH HIJRAH KE MADINAH
seperti yang kita
ketahui metode dakwah Rasulullah SAW. Ada dua cara yaitu secara
sembunyi-sembunyi dan secaraterang-terangan. Di Madinah metode dakwah yang
digunakan Rasul adalah secara Terang-terangan, hal ini disebabkan masyarakat
Madinah dengan mudah menerima ajaran agama islam, disamping mereka telah
mengetahui sifat-sifat yang ada pada Rasulullah dan juga ada sebagian penduduk
Madinah yang telah memeluk agama islam sebelum nabi hijrah. Lamanya dakwah Nabi
di Madinah adalah sepuluh tahun.
D. PERANG YANG PERNAH
DIIKUTI NABI SETELAH HIJRAH
1. perang badar
Perang Badar terjadi
di daerah Badar (± 120 kilometer dari kota Madinah). Perang badar terjadi pada
tanggal 8 Ramadhan tahun ke dua hijriah. Jumlah pasukan kaum muslimin pada
perang ini berkisar sekitar 305 pasukan, sedangkan jmlah pasukan Quraisyi 900
sampai 1000 orang pasukan. Nabi Muhammad sendiri yang memegang komando pada
perang ini, dan perang dimenangkan oleh pasukan kaum muslimin meskipun
jumlahnya sangat sedikit dibandingkan jumlah pasukan Quraisy.
2. perang uhud
Perang ini terjadi
pada tahun ketiga hijriah tepatnya di bukit uhud. Jumlah kaum muslimin pada
perang ini berjumlah 1000 orang, namun karena pengkhianatan Abdullah bin Ubai
bersama 300 orang pasukan jumlah kaum muslimin menjadi 700 orang, sedangkan
jumlah pasukan Quraisy berjumlah 3000 pasukan. Dalam perang ini kaum muslimin
mandapat kekalahan disebabkan karena godaan atas harta perang musuh. Kelalaian
ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh dan berhasil mengalahkan pasukan
mulimin.
3. Perang khandaq
Masyarakat Yahudi yang
mengungsi ke Khaibar melakukan kontak dengan masyarakat Makkah guna menyusun
kekuatan bersama untuk menyerang madinah. Mereka membentuk pasukan gabungan
(sekutu) yang terdiri dari 24.000 bala tentara. Perang ini terjadi pada tahn ke
lima hijriah. Atas usulan salman al-farisi, Nabi Muhammad memerintahkan kaum
muslimin untuk menggali parit sebagai pertahanan.
Setelah tentara sekutu
tiba, mereka tertahan oleh parit-parit yang telah digalioleh kaum
muslimin.namun mereka mengepung Madinah dengan mendirikan kemah-kemah diluar
pari hinggasebulan lamanya. Setelah sebulan pengepungan, angin dan badai yang
sangat kencang turun, sehingga menghancurkan seluruh kemah dan perlengkapan
tentara sekutu. Mereka terpaksa menghentikan peperangan dan kembali ke daerah
masing-masing tanpa membawa hasil apa-apa.
4. perang Tabuk
Perang ini terjadi
antara kaum muslimin dengan pasukan Heraklius pada . Dalam perang ini banyak
sekali kaum muslimin yang ikut serta sehingga terkumpul pasukan yang besar
pula. Melihat besarnya pasukan yang dipimpin oleh Rasulullah, pasukan heraklius
menjadi terkejut,dan menarik diri
kembali ke daerahnya.namun Nabi tidak melakukan pengejaran, tapi
berkemah di tabuk dan melakukan perjanjian dengan penduduk daerah itu, sehingga
daerah perbatasan menjadi wilayah kekuasaan umat islam. Perang ini merupakan
perang yang diikuti Rasulullah SAW.
E. PERJANJIAN HUDAIBIYAH
pda tahun ke enam
hijriah, ketika ibadah haji mulai disyariatkan, Nabi memimpin seribuan umat
islam untuk melaksanakan ibadah umrah. Sebelum tiba di Makkah, Nabi terlebih
dahulu berkemah di Hudaibiyah,beberapa kilometer dari kota Makkah. Penduduk
Makkah tidak mengizinkan mereka memasuki kota, akhirnya Nabi mengadakan
perjanjian yang disebut perjanjian Hudaibiyah. Diantara isi perjanjian
Hudaibiya sebagai berikur:
1.
Kaum
muslimim belum boleh mengunjungi kakbah pada tahn ini, dan di tangguhkan tahun
depan.
2.
Lamanya
kunjungan dibatasi selama tiga hari.
3.
Kaum
muslimin wajib mengembalikan orang-orang Makkah yang melarikan diri ke Madinah,
dan sebaliknya kaum Quraisy tidak harus menolak orang-orang Makkah kembali ke
Madinah.
4.
Selama
sepuluh tahun diberlakukan genjatan senjata antara Masyarakat Makkah dan
Madinah.
5.
Tiap
kabilah yang ingin masuk kedalam persekutuan Quraisy atau kaum muslimin bebas
melakukannya tanpa mendapat rintanga.
F. FATHU MAKKAH
selama dua tahun
perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Nabi Muhammad SAW. Sudah menjangkau seluruh
jazirah arab.hal ini membuat orang-orang Makkah merasa terpojok. Ternyata
perjanjian hudaibiah menjadi senjata bagi kaum muslimin untuk memperkuat
dirinya. Oleh karena itu orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian
Hudaibiayah. Melihat kenyataan ni, Rasul yang berada di Madinah langsung menuju
ke Makkah bersama 10.000 bala tentara untuk melawan mereka. Nabi tidak
mengalami kesukaran apa_apa dalam memasuki kota Makkah, semua patung di seluruh
negeri dihancurkan, peristiwa ini dinamakan dengan fathu Makkah (pembebasan
kota Makkah). Pada peristiwa ini jaga Nabi berkhutbah memberikan ampunan Tuhan
terhadap kaum kafir Quraisy. Setelah khutbah disampaikan mereka
berbondong-bondong memeluk agama islam, dan sejak itu pula Makkah berada
dibawah kekuasaan Nabi Muhammad SAW.
G. HAJI WADA’
haji Wada’ merupakan
haji terakhir yang Rasulullah laksanakan. disebut haji wada’ karena ini
merupakan hji perpisahan/terakhir. Rasulullah melakukan haji wada’ pada tahun
ke sepuluh hijriah atau 631 Masehi dan juga beliau berkhutbah juga kepada kaum
muslimin. Pada haji wada’ ini pula Nabi Muhammad menerima wahyu terakhir dari
Malaikat jibril yang berkenaan penyempurnaan agama islam, yaitu surat Al-Maidah
ayat 3 yang artinya ; ”pada hari ini telah Ku- sempurnakan untuk kamu
agamamu,dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai islam itu
jadi agama bagimu”.
H. RASULULLAH WAFAT
setelah melaksanakan
haji wada’, Rasulullah segera kembali ke Madinah untuk mengatur organisasi
masyarakat yang telah masuk islam. Para dai dan petugas keamanan dikirim ke
berbagai daerah untuk mengajarkan butir-butir agama islam ke daerah lain. Dua
bulan setelah itu Nabi manderita sakit demam, namun dengan cepat berkurang.
Pada tanggal 12 rabiul awal tahun ke 11 hijriah atau 632 Masehi Nabi wafat di
rumah istrinya Aisyah .
I. PENGANGKATAN ABU BAKAR
AS-SHIDDIQ
Setelah Nabi Muhammad wafat, beliau tidak
meninggalkan wasiat siapa yang akan menggantikan beliau. Tidak lama setelah
beliau wafat, belum lagi jenazahnya di makamkam, tokoh Muhajirin dan Anshar
bermusyawarah untuk memilih siapa yang akan menggantikan Nabi. Kaum Muhajirin dan Anshar sama-sama berhak
menjadi pemimpin, namun atas dasr ukhwah yang tinggi akhirnya Abu Bakarlah yang
terpilih. Rupanya semangat keagamaan yang ada pada diri Abu Bakar mandapat
penghargaan yang tinggi dari kaum muslimin dan beliau diangkan menjadi khalifah
Rasulillah (pengganti rasulullah), namun dalam perkembangan selanjutnya
orang-orang menyebut “khalifah”. Khalifah merupakan pemimpin yang diangkat setelah
Nabi wafat untuk menggantikan beliau dan melanjutkan tugas-tugas sebagai
pemimpin agama dan pemerintahan.
J. KESIMPULAN
dari perjalanan
sejarah singkat Nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW. Disamping
sebagai kepala Agama juga sebagai pemimpin pemerintahan, pemimpin politik dan
administrasi, dan juga pemimpin dalam kemiliteran yang cakap. Hanya dalam
jangka waktu 11 tahun beliau berhasil mendudukkan seluruh jazirah Arab ke dalam
kekuasaannya.
DAFTAR PUSTAKA
Alqur’an dan Terjemahannya, Menteri Agama RI, (Searang:Toha Putra,2000)
Hasan, Ibrahim Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Yokyakarta,Penerbit
Kota Kembang,1989)
Nasution, Harun, Islam Ditinjau dari Segi Aspeknya, Jilid1, (Jakarta,
Pustaka Jaya, Djambatan, 1988)
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta, Raja Grafindo, 2000)
Komentar
Posting Komentar