Langsung ke konten utama

Filsafat politi


I.         Latar belakang
Filsafat politik adalah suatu pendekatan ilmu politik yang relatif abstrak sebab berbicara pada dataran filosofis kegiatan politik. Pendekatan ini mengkaji mengapa suatu Negara terbentuk, apa tujuan Negara, siapa yang layak memerintah, dimana posisi ideal penguasa dengan yang dikuasai, dan juga menyinggung moral politik.
Ilmu politik mengalami perkembangan yang sangat pesat dengan munculnya beberapa pendekatan yaitu pendekatan legal (yurudis) dan institusional telah disusun dengan pendekatan perilaku, pasca perilaku, dan pendakatan neo-marxis. Selanjutnya muncul dan berkembang pendekatan-pendekatan yang lainnya seperti pilihan rasional (rational choice), teori ketergantungan (dependency theory), dan intitusionalisme baru (new institusionalism).
Untuk mendalami filsafat politik berbagai pendekatan dalam ilmu politik akan dibahas di bab pembahasan.
II.    Pembahasan
1.      Filsafat Politik pada masa Yunani Kuno
Pada masa kehidupan Plato, Negara dan kota Athena menjadi rebutan dari orang-orang yang tidak memenuhi syarat untuk memimpin. Plato mempromosikan filsafat politiknya demi member arahan yang benar seputar bagaimana menyelenggarakan kehidupan bernegara. Bagi Plato, kehidupan Negara yang sempurna akan tercapai jika prinsip-prinsip keadilan ditegakkan. Keadilan menurut Plato adalah tatanan keseluruhan masyarakat yang sesuai dan seimbang. Negara menurut Plata terdiri atas tiga golongan besar, yaitu:
1.      Para pekerja
2.      Para penjaga
3.      Para pemimpin.
Para pekerja terdiri atas mereka yang bekerja agar barang-barang kebutuhan manusia dapat tersidia, contoh para petani, pedagang dan lain-lain. Karena mereka hanya memahami kepentingan mereka sendiri, mereka harus diatur agar hidupnya selaras dengan kepentingan umum oleh para penjaga.
Golongan kedua yaitu para penjaga mengabdikan seluruh hidupnya demi kepentingan umum. Untuk itu golongan penjaga dilarang untuk memuaskan kepentingan pribadi. Golongan ketiga yaitu para pemimpin dipilih diantara para penjaga, khususnya mereka yang memahami filsafat. Dengan demikian, seorang penguasa bagi Plato harus seorang filsuf-raja.[1]
Menurut Aristoteles, ia mempersamakan tujuan Negara dengan tujuan manusia yaitu menciptakan kebahagian atau eudaimonia. Dengan demikian, tugas Negara bagi Aristoteles yaitu mengusahakan kebahagiaan hidup warga negaranya. Aristoteles menentang gagasan Plato untuk menyerahkan kekuasaan Negara hanya kepada filsuf-raja yang tanpa konstitusi. Sebaliknya, Aristoteles menyarankan suatu pembentukan suatu Negara bernama Politeia yaitu Negara yang berkonstitusi. Sumber kekuasaan dalam Politeia adalah hukum.
Bagi Aristoteles, kekuasaan suatu Negara harus berada ditangan banyak orang agar suatu keputusan tidak dibuat secara pribadi melainkan kolektif. Namun, kekuasaan tersebut jangan berada ditangan golongan miskin atau kaya, melainkan golongan menengah. Satu hal penting yaitu seluruh penguasa harus takluk kepada hukum. Bagi Aristoteles Negara sama seperti organism yaitu ia mampu berkembang dan mati.
Aristoteles menekankan pentingnya konstitusi campuran yang merupakan aturan dasar kehidupan bernegara. Konstitusi ini harus menunjuk kebahagiaan setiap individu sebagai hal ideal yang harus dicapai suatu Negara. Kebahagiaan secara praktis diturunkan kedalam bentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan praktis. Setiap kebijaksanaan menghasilkan pilihan-pilihan baru bagi warga Negara yang nantinya diwujudkan kedalam bentuk konstitusi campuran.
2.      Berbagai Pendekatan dalam Ilmu Politik[2]
Seorang sarjana politik terkemuka Vernon van Dyke mengatakan bahwa suatu pendekatan  kriteria untuk menyeleksi masaalah dan data yang relevan. Dengan kata lain istilah pendekatan mencakup standar atau tolak ukur yang dipakai untuk memilih masalah, menentukan data mana yang akan diteliti dan data mana yang akan dikesampingkan. Ada beberapa pendekatan dalam ilmu politik yang akan dibahas dibawah ini.
1.      Pendekatan legal/institusional
Pendekatan ini sering dinamakan pendekatan tradisional. Pendekatan ini mulai berkembang pada abad 19 sebelum perang dunia kedua. Dalam pendekatan ini Negara menjadi fokus pokok, terutama dari segi konstitusional dan yuridis. Bahasan tradisional menyangkut antara lain sifat dari UUD, masaalah kedaulatan, kedudukan dan kekuasaan formal serta yuridis dari lembaga-lembaga kenegaraan seperti parlemen, badan eksekutif, dan badan yudikatif.
Pendekatan tradisional lebih lebih sering bersifat normatif (yaitu sesuai dengan ideal atau standar tertentu) dengan mengasumsikan  norma-norma demokrasi barat. Pendekatan ini cenderung untuk mendesak konsep kekuasaan dari kedudukan  sebagai satu-satunya faktor tertentu dalam proses membuat dan melaksanakan keputusan.
2.      Pendekatan prilaku
Pendekatan prilaku timbul dan mulai berkembang di Amerika pada tahun 1950-an setelah perang dunia II. Adapun sebab-sebab kemunculannya adalah sebagai berikut.
a.       Sifat deskriptif dari ilmu politik dianggap tidak memuaskan, karena tidak realistis dan sangat berbeda dengan kenyataan sehari-hari.
b.      Ada kekhawatiran bahwa jika ilmu politik tidak maju dengan pesat, ia akan ketinggalan disbanding dengan ilmu-ilmu lainnya, seperti sosiologi.
c.       Dikalangan pemerintah Amerika telah muncul keraguan mengenai sarjana ilmu politik untuk nenerangkan fenomena politik.
Salah satu pemikiran pokok  dari pendekatan prilaku ialah bahwa tidak ada gunanya membahas lembaga-lembaga formal, karena pembahasan seperti itu tidak banyak mengenai proses politik yang sebenarnya. Sebaiknya, lebih bermamfaat untuk mempelajari prilaku manusia karena merupakan gejala yang benar-benar dapat diamati. Pendekatan ini tidak menganggap lembaga-lembaga formal sebagai titik sentral atau sebagai actor yang independen, tetapi hanya sebagai kerangka bagi kegiatan manusia.
Salah satu ciri khas pendekatan prilaku ini adalah pandangan bahwa masyarakat melihat sebagai suatu system sosial, dan Negara sebagai suatu system politik yang menjadi subsistem dari system sosial. Dalam perkembangannya pendekatan prilaku pun tidak luput dari kritik yang datang dari berbagai pihak, oleh karena itu kritik terhadap pendekatan prilaku akan dibahas dibawah ini.
-          Kritik terhadap Pendekan Prilaku
Para sarjana tradisionalis seperti Eric Voegelin, Leo Straus, dan John Hollowell menyerang pendekatan prilaku dengan argumentasi bahwa pendekatan itu terlalu steril karena menolak masuknya nilai-nilai dan norma-norma dalam penelitian politik. Menurut kalangan tradisionalis meraka yang berada dibalik pendekatan prilaku tidak mengusahakan mencari jawaban atas pertanyaan politik yang mengandung nilai seperti apakah system politik demokrasi yang baik, atau bagaimana membangun masyarakat yang adil dan sebagainya.
            Pendekatan prilaku juga tidak mempunyai relavansi dengan realitas politik dan terlalu banyak memusatkan perhatian pada masaalah yang kurang penting, seperti suvei mengenai prilaku pemilih, sikap politik dan pendapat umum.
3.      Pendekatan Neo-Marxis
Diwaktu para penganut pendekatan prilaku sibuk manangkis serangan dari para sarjana pasca-prilaku, muncullah kritik dari kubu lain, yaitu dari kalangan marxis. Para marxis ini, yang sering dinamakan neo-marxis untuk membedakan mereka dari orang marxis klasik yang lebih dekat dengan komunisme, bukan merupakan kelompok yang ketat organisasinya atau mempunyai pokok pemikaran yang sama.
Kebanyakan kalangan neo-marxis adalah cendikiyaan yang berasal dari kalangan borjuis dan seperti cendikiyawan dimana-mana, enggan menggabungkan dalam organisasi besar seperti partai politik atau terjun aktif dalam kegiatan politik praktis.
Salah satu kelemahan yang melekat pada golongan neo-marxis adalah bahwa mereka mempelajari marx dalam keadaan dunia yang sudah banyak berubah. Marx dan Angels tidak mengalami bagaimana pemikiran mereka dijabarkan dan diberi tafsiran khusus oleh Lenin. Tafsiran ini kemudian dibakukan oleh Stalin dan diberi nama marxisme-leninisme dan komunisme. Selain itu karya Mark dan Angels sering ditulis dalam keadaan terdesak waktu sehingga tidak tersusun secara sistematis, sering bersifat frakmentaris dan terpisah-pisah. Dengan demikian banyak masaalah yang oleh golongan neo-marxis dianggap masaalah pokok, hanya disinggung sepintas lalu atau tidak disinggung sama sekali.
Focus analisis neo-marxis adalah kekuasaan serta konflik yang terjadi dalam Negara. Mereka mengecam analisis structural-fungsional dari bahavioralis karena terlampau mengutamakan harmoni dan keseimbangan sosial dalam suatu system politik. Menurut pandangan structural fungsional, konflik didalam masyarakat dapat diatasi melalui rasio, iktikad baik, dan kompromi dan ini sangat berbeda dengan titik tolak pemikiran neo-marxis.
4.      Pendekatan ketergantungan
Teori ketergantungan adalah kelompok yang mengkhususkan penelitiannya pada hubungan antara dunia pertama dan dunia ketiga. Bertolak dari konsep Lenin mengenaio imperalisme, kelompok ini berpendapat bahwa imperalisme masih hidup, tetapi dalam bentuk lain yaitu dominasi ekonomi dari Negara-negara kaya terhadap Negara-negara yang kurang maju. Pembangunan yang dilakukan Negara-negara yang kurang maju atau dunia ketiga, hampir selalu berkaitan erat dengan kepentingan pihak barat. Pertama, Negara bekas jajahan dapat menyediakan sumber daya manusia dan sumber daya alam. Kedua, Negara kurang maju dapat menjadi hasil produksi Negara maju, sedangkan produksi untuk ekspor sering ditentukan oleh Negara maju.
5.      Pendekatan pilihan rasional
Pendekatan ini muncul dan berkembang belakangan sesudah pertentangan antara pendekatan-pendekatan yang dibicarakan diatas mencapai semacam consensus yang menunjukkan adanya pluralitas dalam bermacam-macam pandangan. Ia juga lahir dalam dunia yang bebas dari peperangan besar selama empat decade, dimana seluruh dunia berlomba-lomba membangun ekonomi negaranya. Berbagai pariasi analisis telah mengembangkan satu bidang ilmu politik tersendiri, yaitu ekonomi politik. Dikatakan bahwa manusia ekonomi karena melihat adanya kaitan erat antara factor politik, terutama dalam penentuan kebijakan politik. Teknik-teknik formal yang dipakai para ahli ekonomi diaplikasiakan dalam penelitian gejala-gejala politik. Metode induktif akan menghasilkan model-model untuk berbagai tindakan politik.
            Inti dari politik menurut mereka adalah individu sebagai actor terpenting dalam dunia politik. Sebagai makhluk rasional ia selalu mempunyaiai tujuan-tujuan yang mencerminkan apa yang dianggap kepentingan diri sendiri. Ia melakukan hal itu dalam situasi terbatasnya sumber daya dan karena itu ia perlu membuat piliahan.
6.      Pendekatan Institusionalisme baru
Pendekatan ini berbeda dengan pendekatan-pendekatan yang diuraikan sebelumnya. Ia lebih merupakan suat visi yang meliputi beberapa pendekatan lain. Pendekatan ini mempunyai banyak aspek dan pariasi seperti institusionalisme baru sosisologi, ekonomi, dan sebagainya.
Pendekatan ini merupakan penyimpangan dari institusionalisme lama. Institusionalisme lama mengupas lembaga-lembaga kenegaraan seperti apa adanya secara statis. Berbeda dengan itu institusionalisme baru melihat institusi Negara sebagai hal yang dapat diperbaiki kearah suatu tujuan tertentu misalnya membangun masyarakat yang lebih makmur.
Pendekatan ini sebenarnya dipicu oleh pendekatan behavioralis yang melihat politik dan kebijakan public sebagai hasil dari prilaku kelompok besar atau masa, dan pemerintahan sebagai institusi yang hanya mencerminkan kegiatan massa itu. Pendekatan ini menjelaskan bagaimana organisasi intitusi itu, apa tanggung jawab dari setiap peran dan institusi berinteraksi.
Inti dari pendekatan ini dirumuskan oleh Robert E. Goodin sebagai berikut:
a.       Actor dan kelompok melaksanakan proyeknya dalam suatu konteks yang dibatasi secara kolektif
b.      Pembatasan-pemabatasan itu terdiri dari institusi-instusi, yaitu:
-          Pola norma dan pola perang yang telah berkembang dalam kehidupan sosial.
-          Prilaku dari mereka yang memegang peran itu. Peran itu telah ditentukan secara sosial dan mengalami perubahan terus-menurus.
c.       Sekalipun demikian, pembatasan-pembatasan ini dalam banyak hal juga member keuntungan bagi individu atau kelompok dalam mengejar proyek mereka masing-masing.
d.      Hal itu disebabkan karena factor-faktor yang membatasi kegiatan individu dan kelompok, juga mempengaruhi pembentukan prifensi dan motivasi dari actor dan kelompok-kelompok.
e.       Pembatasan-pembatasan ini mempunyai akar historis sebagai peninggalan dari tindakan dan pilihan-pilihan masa lalu.
f.       Pembatasan-pembatasan ini mewujudkan, memelihara, dan member peluang serta kekuatan yang berbeda kepada individu dan kelompok masing-masing.
Perbedaan institusionalisme baru dengan institusionalisme lama adalah perhatian institusionalisme baru lebih tertuju pada analisis ekonomi, kebijakan fiscal dan moneter, pasar dan globalisasi ketimbang pada masalah konstitusi yuridis. Dapat dikatakan bahwa ilmu politik, dengan mengembalikan focus atas Negara termasuk aspek legal atau institusionalnya, telah mengalami suatu lingkaran penuh.
III.      Penutup
Dalam filsafat politik diharuskan mempunyai pendekatan, ini perlu dilakukan agar supaya dapat mengetahui kenapa Negara harus ada, kemana Negara tersebut mengarah, dan kemudian siapa yang mengendalikan Negara tersebut. Jika sebuah Negara sudah berdiri, maka diperlukan pemimpin-pemimpin yang layak yang dapat mensejahterakan masyarakat. Dalam hal ini Plato berasumsi bahwa kekuasaan sebaiknya diserahkan kepada filsuf-raja tan harus berkonstitusi. Hal ini berbeda dengan pandangan Aristoteles yang menyarankan pembentukan Negara yang harus berdasarkan konstitusi atau berdasarkan hukum yang mengatur.
Untuk menghindari kehidupan bernegara yang tidak sesuai, maka diperlukan pendekatan filsafat dalam ilmu politik yang dapat mengukur permasalahan dalam sebuah Negara. Adapun pendekatan tersebut yang sudah dibahas diatas seperti pendekatan legal, pendekatan prilaku, pendekatan neo-marxis, pendekatan ketergantungan, pendekatan pilihan rasional dan pendekatan institusionalisme baru.
Referensi
Henry J. schmandt, Filsafat Politik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005)
Miriam Budiarjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008)
Inu Kencana Syafi’ie, Ilmu Politik,(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000)
Will Kymlicka, Pengantar Filsafat Politik Kontemporer, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004).
Varma, S.P, Teori Politik Modern, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007)


[1] Henry J. schmandt, Filsafat Politik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hal.51
[2] Miriam Budiarjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008), hal. 72

Komentar

Postingan populer dari blog ini

8 Fakta Tentang Lamreh, Pesona Wisata Aceh yang Terlupakan

Twitter Google+ WhatsApp Line Awal 2015, di dunia maya  heboh beredar liputan tentang Lamreh dan Ujung Kelindu, wilayah yang berada di Aceh Besar, disebut-sebut memiliki keindahan yang tak kalah dengan Bali. Saat berkembang isu perdebatan panjang akan dibangun golf tahun 2012 di situs sejarah Lamreh, tempat ini menjadi terkenal. Kini, setelah isu tersebut perlahan menghilang, Lamreh kembali dilupakan. Padahal seharusnya ini menjadi potensi wisata yang patut dikembangkan. Ada apa saja di Lamreh? Ini dia; 1. Lamreh begitu kaya akan peninggalan arkeologi Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, terletak di koordinat  N5.61234 E95.53163 yang berada di wilayah Krueng Raya dengan luas 300 hektar. Lamreh merupakan daerah perbukitan yang tersusun dari batuan karst. Di sini terdapat Benteng Malahayati dan Benteng Kuta Lubhok. Benteng Malahayati mempunyai spot bagus untuk menyelam atau sekedar menikmati pemandangan. Benteng ini dibangun pada masa ...

Makam Papan Tinggi dan Tali Pengabul Keinginan Desa Penanggahan, Tapanuli Tengah

Saat kebanyakan orang mencari kemewahan, terkadang yang sederhana itu justru menjadi hal yang tak terlupakan. Itu pelajaran yang saya dapat kala berkunjung ke Desa Penanggahan, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.  *** Foto oleh Nita Juniarti Bus yang kami tumpangi parkir di seberang jalan dari arah penunjuk arah “Makam Papan Tinggi”. Makam Papan Tinggi adalah salah satu daya tarik dari desa ini. Dari Banda Aceh membutuhkan waktu selama 18 jam melalui jalur Pantai Barat-Selatan dan 20 jam dari Pantai Barat-Timur karena sering macet di Kota Medan. Dari parkiran kami harus menempuh jalan setapak yang hanya bisa dilalui penjalan kaki hingga sampai pintu masuk menuju makam sudah ditunggu oleh seorang penjaga makam. Sebelum masuk, kami harus membayar Rp. 2000/orang. Setelah perkampungan, tangga yang bertingkat-tingkat menjadi pemandangan yang terhampar sejauh mata memandang. Tangga tersebut yang mengantarkan pengunjung...

Strategi yang digunakan Nabi Muhammad dalam Perang Uhud

Oleh : Nita Juniarti * Abstrak        Artikel ini memberikan gambaran tentang peristiwa perang Uhud. Perang Uhud adalah perang kedua setelah Badar yang diikuti oleh Nabi Muhamad S.A.W.   Dinamakan Perang Uhud karena Perang ini terjadi di gunung Uhud. Dalam sebuah peperangan tentu saja ada strategi yang digunakan, dalam banyak buku di tulis bahwa pada Perang ini Umat Islam menderita kekalahan dengan strategi bertahan di Kota Madinah namun pada dasarnya Perang ini adalah perang pembersihan umat Islam dari orang-orang Munafik. Perang ini merupakan strategi pembersihan dan memurnikan orang-orang Islam dari orang yang berpura-pura sekaligus membersihkan kota Madinah dari golongan yang mengancam keutuhan Negara Madinah. Keyword : Strategi, Perang , Uhud. Pendahuluan Dalam kamus Bahasa Indonesia, Perang bearti ilmu siasat perang, siasat perang, akal atau tipu muslihat untuk mencapai sesuatu maksud dan tujuan yang telah direncankan. [1] Perang...