Langsung ke konten utama

Makalah teori politik kelompok 1



Daftar Isi
Daftar isi ................................................................................. ...... 1
Bab I : Pendahuluan .............................................................. ...... 2
Bab II : Pembahasan ............................................................. ...... 3
A.   Teori politik ............................................................. ...... 3
B.   Masyarakat .............................................................. ...... 5
C.   Kekuasaan ............................................................... ...... 6
D.   Negara ...................................................................... ...... 6
a.     Definisi mengenai negara .............................. ...... 7
b.    Sifat-sifat negara ............................................ ...... 7
c.      Unsur-unsur negara ....................................... ...... 8
d.    Tujuan dan fungsi negara ............................. ...... 9
e.      Istilah negara dan istilah sistim politik ......... ...... 10
Bab III : Penutup ................................................................... ...... 11
DAFTAR PUSTAKA ............................................................. ...... 12







Bab I
Pendahuluan

Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa phenomena. Dalam menyusun generalisasi itu teori selalu memakai konsep-konsep. Konsep itu lahir dalam pikiran manusia dan karena itu bersifat abstrak, sekalipun fakta-fakta dapat di pakai sebagai batu loncatan. Ada dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain; di satu fihak dia ingin bekerja sama, di fihak yang lain dia cenderung untuk bersaing dengan sesama manusia.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Gejala kekuasaan ini adalah gejala yang lumrah terdapat dalam setiap masyarakat, dalam semua bentuk hidup bersama.
Negara mempunyai sifat-sifat khusus yang merupakan manifestasi dari kedaulatan yang di milikinya dan yang hanya terdapat pada negara saja dan tidak terdapat  pada asosiasi atau organisasi lainnya. Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan terakhir setiap negara ialah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.







Bab II
Pembahasan
A.   Teori Politik
Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa phenomena. Dalam menyusun generalisasi itu teori selalu memakai konsep-konsep. Konsep itu lahir dalam pikiran manusia dan karena itu bersifat abstrak, sekalipun fakta-fakta dapat di pakai sebagai batu loncatan.
Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari phenomenayang bersifat politik. Dengan kata lain teori politik adalah bahasan dan renungan atas :
a.       Tujuan dari kegiatan politik
b.      Cara-cara mencapai tujuan
c.       Kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik yang tertentu
d.      Kewajiban-kewajiban yang di akibatkan oleh tujuan politik itu.
Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory di bedakan dua macam teori politik, sekalipun perbedaan antara kedua kelompok teori tidak bersifat mutlak.
v  Teori-teori yang mempunyai dasar moril dan yang menentukan norma-norma politik. Karena ada nya unsur norma-norma dan nilai maka teori-teori ini boleh di namakan valuetional (mengandung nilai). Yang termasuk golongan ini antara lain filsafat politik, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya.
v  Teori-teori yang menggambarkan dan membahas phenomena dan fakta-fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai. Teori-teori ini dapat dinamakan nonvaluational. Ia biasanya bersifat deskriptif (menggambarkan) dan komparatif (membandingkan) dan berusaha untuk membahas fakta-fakta kehidupan politik sedemikian rupa sehingga dapat disistematisir dan di simpulkan dalam generalisasi-generalisasi.[1]

Teori-teori politik yang dasarnya dari moril fungsinya terutama menentukan pedoman dan patokan yang bersifat moral dan yang sesuai dengan norma-norma moral. Dan teori-teori politik moril ini memperjuangkan satu tujuan yang bersifat moral dan atas dasar itu menetapkan suatub kode ethik atau tata cara yang harus dijadikan pegangan dalam kehidupan politik. Fungsi utama dari teori-teori politik ini ialah mendidik warga masyarakat mengenai norma-norma dan nilai-nilai itu.
Teori-teori yang mempunyai sifat moril dapat di bagi lagi dalam tiga  golongan
a.       Filsafat politik, mencari penjelasan yang berdasarkan rasio. Ia melihat jelas adanya hubungan antara sifat dan hakekat dari kehidupan politik di dunia. Misalnya menurut filsuf yunani plato, keadilan merupakan hakekat dari alam semesta dan sekaligus merupakan pedoman untuk mencapai “kehidupan yang baik”. Filsafat politik erat hubungannya dengan etika dan filsafat sosial.
b.      Teori politik sistematis, teori ini tidak menjelaskan asal usul atau cara lahirnya norma-norma, tetapi hanya mencoba untuk merealisasikan norma-norma itu dalam suatu program politik.
c.       Ideologi politik adalah himpunan nilai-nilai, ide, norma-norma, kepercayaan dan keyakinan suatu yang di miliki seorang atau sekelompok orang, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problema politik yang di hadapinya dan yang menentukan tingkah laku politiknya. Nilai-nilai dan ide-ide ini merupakan suatu sistim yang berpautan. Dasar dari ideologi politik adalah keyakinan akan adanya suatu pola tata tertib sosial politik yang ideal. Ideologi berbeda dengan filsafat yang sifatnya merenung-merenung yang mempunyai tujuan untuk menggerakkan kegiatan dan aksi. Ideologi yang berkembang luas mau tidak mau di pengaruhi oleh kejadian-kejadian dan pengalaman-pengalaman dalam masyarakat dimana dia berada, dan sering mengadakan kompromi dan perubahan-perubahan yang cukup luas.






B.   Masyarakat
Ada dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain; di satu fihak dia ingin bekerja sama, di fihak yang lain dia cenderung untuk bersaing dengan sesama manusia. Manusia mempunyai naluri untuk hidup berkawan dan hidup bersama dengan orang lain secara gotong royong. Setiap manusia mempunyai kebutuhan fisik maupun mental yang sukar di penuhinya seorang diri. Ia perlu makan, minum, berkeluarga dan bergerak secara aman. Untuk memenuhi keperluan-keperluan dan kepentingan-kepentingan itu ia mengadakan hubungan-hubungan dan bekerja sama dengan orang lain dengan jalan mengorganisir bermacam-macam kelompok dan asosiasi.
Di dalam kehidupan berkelompok dan dalam hubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapa nilai. Masyarakat barat sendiri memiliki delapan nilai yang di perinci oleh Harold Lasswell yaitu :
1.      Kekuasaan
2.      Pendidikan/penerangan (enlightenment)
3.      Kekayaan (wealth)
4.      Kesehatan (well-being)
5.      Ketrampilan (skill)
6.      Kasih sayang (affection)
7.      Kejujuran (rectitude) dan keadilan
8.      Keseganan, respek (respect)
Dengan adanya berbagai-bagai nilai dan kebutuhan yang harus di layani itu maka manusia menjadi anggota dari beberapa kelompok sekaligus. Masyarakat lah yang mencakup semua hubungan dan kelompok di dalam suatu wilayah. Definisi mengenai masyarakat sendiri ada bermacam-macam sesuai sudut pandang masing-masing sarjana sosial. Seperti yang di ungkapkan oleh Robert Maclver : “ Masyarakat adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang di tertibkan”. Berbeda dengan Harold J. Laski dari london yang berpendapat bahwa masyarakat adalah “ sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk tercapai terkabulnya keinginan-keinginan
mereka bersama”. Dari kedua pendapat tersebut dapat kita simpulkan bahwa masyarakat mencakup semua hubungan dan kelompok dalam suatu wilayah.[2]

C.    Kekuasaan

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Gejala kekuasaan ini adalah gejala yang lumrah terdapat dalam setiap masyarakat, dalam semua bentuk hidup bersama. Manusia mempunyai bermacam-macam keinginan dan tujuan yang ingin di capainya. Untuk itu dia sering merasa perlu untuk memaksakan kemauannya atas orang atau kelompok lain. Hal ini menimbulkan perasaan pada dirinya bahwa mengendalikan orang lain adalah syarat mutlak untuk keselamatannya sendiri. Maka dari itu bagi orang banyak, kekuasaan itu merupakan suatu nilai yang ingin di milikinya. Kekuasaan sosial terdapat dalam semua hubungan sosial dan dalam semua organisasi sosial.
Setiap manusia sekaligus merupakan subyek dari kekuasaan dan obyek dari kekuasaan. Sumber kekuasaan itu sendiri terdapat dalam berbagai segi. Dia dapat bersumber pada kekerasan dan dapat juga bersumber pada kedudukan, pada kekayaan atau pada kepercayaannya dll.
Di antara banyak bentuk kekuasaan, ada suatu bentuk yang penting yaitu kekuasaan politik. Ossip K. Flectheim membedakan dua macam kekuasaan politik :
a.       Bagian dari kekuasaan sosial yang khususnya terwujud dalam negara (kekuasaan negara atau state power), seperti lembaga-lembaga pemerintahan D.P.R, Presiden, dsb.
b.      Bagian dari kekuasaan sosial yang di tujukan kepada negara.

D.    Negara

Negara merupakan intregasi dari kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah alat (agency) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Negara adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama. Negara mempunyai dua tugas :
a.       Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial, yakni yang bertentangan satu sama yang lain, supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
b.      Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya. Negara menentukan bagaimana asosiasi-asosiasi kemasyarakatan di sesuaikan satu sama lain dan di arahkan kepada tujuan nasional.

v Definisi mengenai Negara
Ada beberapa pendapat tentang perumusan mengenai negara.
1.      Roger H. Soltau : “Negara adalah alat (agency) atau wewenang (Authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.
2.      Harold J. Laski : “ Negara adala suatu masyarakat yang di integrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok  merupakan bagian dari masyarakat itu.
3.      Max Weber : “ Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam sesuatu wilayah.
4.      Robert M. Maclver : “ Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistim hukum yang di selenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut di beri kekuasaan memaksa.

Jadi, definisi umumnya dapat dikatakan bahwa negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya di perintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan peundang-undangan melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuasaan yang sah.


v  Sifat-sifat Negara
Negara mempunyai sifat-sifat khusus yang merupakan manifestasi dari kedaulatan yang di milikinya dan yang hanya terdapat pada negara saja dan tidak terdapat  pada asosiasi atau organisasi lainnya. Umumnya di anggap bahwa setiap negara mempunyai sifat memaksa, sifat monopoli dan sifat mencakup semua.
1.      Sifat memaksa. Agar peraturan undang-undang di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapai serta timbulnya anarki di cegah, maka negara memiliki sifat memaksa, dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik legal.
2.      Sifat monopoli. Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu di larang hidup dan disebarluaskan, oleh karena di anggap bertentangan dengan tujuan masyarakat.
3.      Sifat mencakup semua. Semua peraturan perundang-undangan (misalnya keharusan membayar pajak) berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Keadaan demikian memang perlu, sebab kalau seseorang di biarkan berada di ruang lingkup aktivitas negara, maka usaha negara ke arah tercapainya masyarakat yang di cita-citakan akan gagal. Lagipula, menjadi warganegara tidak berdasarkan kemauan sendiri dan hal ini berbeda dengan asosiasi lain di mana keanggotaan bersifat sukarela.

v  Unsur-unsur Negara

Negara terdiri dari beberapa unsur yang dapat di perinci sbb :
a.       Wilayah. Setiap negara menduduki tempat tertentu di muka bumi dan mempunyai perbatasan tertentu. Kekuasaan negara mencakup seluruh wilayah, tidak hanya tanah, tetapi lautdi sekelilingnya dan angkasa di atasnya. Dalam mempelajari wilayah sesuatu negara perlu di perhatikan beberapa variabel, antara lain besar kecilnya suatu negara. Di lain pihak negara yang luas wilayahnya akan menghadapi bermacam-macam masalah, apalagi kalau mencakup suku bangsa, ras, dan agama.
b.      Penduduk. Setiap negara mempunyai penduduk, dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya. Penduduk dalam suatu negara biasanya menunjukkan beberapa ciri khas yang membedakannya dari bangsa lain.  Misalnya kebudayaannya, dalam nilai-nilai politiknya atau identitas nasionalnya.
c.       Pemerintah.Setiap negara mempunyai suatu organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk di dalam wilayahnya. Keputusan-keputusan ini antara lain berbentuk undang-undang dan peraturan-peraturan lain.
d.      Kedaulatan. Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara (termasuk paksaan) yang tersedia.

v  Tujuan dan Fungsi Negara

Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan terakhir setiap negara ialah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.
Menurut Roger H. Soltau tujuan negara ialah memungkinkan rakyatnya “berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebasnya mungkin” . Dan menurut Harold J. Laski” menciptakan keadaan di mana rakyatnya dapat mencapai terkabulnya keinginan-keinginan secara maksimal”
Tujuan negara R.I sebagai tercantum di dalam Undang-undang Dasar 1945 ialah: “Untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”


v  Istilah Negara dan Istilah Sistem Politik

Konsep sistem politik merupakan pokok dari gerakan pembaharuan yang timbul dalam dekade lima puluhan. Gerakan ini ingin mencari suatu “new science of politics” dan lebih terkenal dengan istilah pendekatan tingkah-laku oleh karena mengemukakan “tingkah-laku politik” sebagai fokus utama dari penelitian, dan terutama menekankan struktur dan fungsi tingkah-laku.
Konsep “sistem” oleh sarjana ilmu politik di pinjam dari ilmu biologi. Dianggap bahwa suatu sistem politik, seperti halnya organisme dalam ilmu biologi,terdiriyang  dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling yang lain dan saling bergantung kepada yang lain dan saling mengadakan intraksi.dari interaksi ini perlu diteliti jika seluruh organisme ingin dimengerti.Dua ciri perlu di perhatikan.pertama,bahwa setiap perubahan dalam satu bagian dari sistem itu mempengaruhi seluruh sistem.
Setiap sistim masing-masing mempunyai fungsi tertentu  yang di maksudkan untuk menjaga kelangsungan hidup dan mencapai tujuan dari masyarakat tersebut. Umumnya di anggap bahwa sistem politik terdapat empat variabel :
1.      Kekuasaan sebagai cara untuk mencapai hal yang di inginkan antara lain membagi sumber-sumber diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
2.      Kepentingan tujuan yang dikejar oleh pelaku-pelaku atau kelompok politik.
3.      Kebijaksanaan masyarakat dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan biasanya dalam bentuk perundang-undangan.[3]



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN:
Teori-teori politik yang dasarnya dari moril fungsinya terutama menentukan pedoman dan patokan yang bersifat moral dan yang sesuai dengan norma-norma moral. Dan teori-teori politik moril ini memperjuangkan satu tujuan yang bersifat moral dan atas dasar itu menetapkan suatub kode ethik atau tata cara yang harus dijadikan pegangan dalam kehidupan politik. Fungsi utama dari teori-teori politik ini ialah mendidik warga masyarakat mengenai norma-norma dan nilai-nilai itu.

Konsep “sistem” oleh sarjana ilmu politik di pinjam dari ilmu biologi. Di anggap bahwa suatu sistem politik, seperti halnya organisme dalam ilmu biologi, terdiri yang  dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling yang lain dan saling bergantung kepada yang lain dan saling mengadakan intraksi. dari interaksi ini perlu di teliti jika seluruh organisme ingin dimengerti. Dua ciri perlu di perhatikan. pertama, bahwa setiap perubahan dalam satu bagian dari sistem itu mempengaruhi seluruh sistem.
Negara mempunyai sifat-sifat khusus yang merupakan manifestasi dari kedaulatan yang di milikinya dan yang hanya terdapat pada negara saja dan tidak terdapat  pada asosiasi atau organisasi lainnya. Umumnya di anggap bahwa setiap negara mempunyai sifat memaksa, sifat monopoli dan sifat mencakup semua.


DAFTAR PUSTAKA
v  Budiarjo Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT.Dian Rakyat, Jakarta:1972.
v  http/Google.com
v  AASahidGatara. Fh. M. Si, PolitikMemahamidanmenerapkan, PustakaSetia : 2009
v  Dr. H InuKencanaSyafei, IlmuPolitik, RinekaCipta : 2010.


[1]Budiarjo Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT.Dian Rakyat, Jakarta:1972.

[2]AASahidGatara. Fh. M. Si, PolitikMemahamidanmenerapkan, PustakaSetia : 2009

[3]Dr. H InuKencanaSyafei, IlmuPolitik, RinekaCipta : 2010

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yuk ke Bendungan Brayen, Aceh Besar

Nita Juniarti AcehNews.net –  Bendungan Brayen merupakan hasil dari ekspresi keindahan alam dengan perbuatan manusia. Bendungan ini berada di Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh jaraknya sekitar 30 Kilomoter  dari Banda Aceh. Tidak sulit mencarinya, melewati jalur pantai Barat-Selatan, nanti Anda akan menemukan papan bertuliskan  “Wisata Brayen”. Kemudian dari arah pintu masuk tersebut Anda bisa terus berjalan ke lokasi wisata, lebih kurang 100 meter. Ada yang view yang indah saat Anda melintas di jalan masuk tersebut. Jalan lintasan masyarakat kampung yang masih alami ini akan memberi  landscape , sawah tadah hujan dan masyarakat yang berlalu lalang. Jika sedang musim hujan maka harus ekstra hati-hati saat melalui jalan ini. Nita Juniarti-Teman KPM PAR MAheng Biasanya tempat ini dikunjungi oleh keluarga, kaulah muda di hari libur khususnya pukul 15.00 yang paling ramai dikunjungi. Tiket masuknya hanya Rp2.000 per orang dan parkir dengan harga yang sama. Air s

Cerita Film : Jembatan Pensil

Film Jembatan pensil. Latar belakang dari film ini adalah suasana di perkampungan suku Muna, Sulawesi Tenggara. Menariknya, film yang mengangkat kisah Ondeng, si anak berkebutuhan khusus tapi selalu setia pada teman-temannya. Empat sekawan itu bernama Inal, Aska, Nia dan Ondeng berjuang mencari pendidikan dari guru mereka di sebuah sekolah gratis. Inal dan Ondeng sama-sama memiliki kekurangan fisik dan mental. Inal adalah anak tuna netra, sedangkan Ondeng terbelakang secara mental. Keterbatasan yang mereka miliki tak pernah sedikitpun melunturkan niat mereka mencari pendidikan. Ondeng, sangat pintar menggambar. Semua dia gambar salah satu gambarnya adalah jembatan yang sering di lewati oleh teman-temannya. Ondeng rajin sekali menabung, sebab jembatan yang teman-temannya lewati sudah sangat rapuh. Ia ingin menganti jembatan itu. Namun, uang Ondeng belum cukup untuk membuat jembatan malah suatu hari jembatan itu  rubuh saat mereka melintas. Ondeng yang rumahnya lebih jauh dan selal

Prasangka

  Meski sudah belajar banyak, meski sudah tau tips ini itu, sungguh tidak mudah bagi seorang perempuan mengatasi perasaannya sendiri, rasanya teramat mustahil baginya setiap kali ia mengalami guncangan perasaan. Jun dan Wi jarang bertengkar, selama LDRan, Dunia yang berada dalam resesi membuat mereka semakin kalut dengan pertahanan masing-masing. Rencana pernikahan harus ditunda, keadaan tidak memungkinkan. Biasanya salah satu dari mereka mengalah agar tidak terjadi pertengkaran hebat, tapi tidak malam itu, mereka sama-sama jenuh.  "Aku capek sekali, berusaha sebisa mungkin  untuk niat baik. Tapi barangkali kau memahaminya berbeda" teriak Jun diseberang sana  "Kalo kau capek : berhentilah" Wi balas berteriak "Cari uang untuk bisa melamarmu siang dan malam, yakinkan Umi, mama, kamu, dan bahkan meyakinkan dirimu juga aku, semuanya harus kulakukan sendiri. Aneh, bukannya kau yang terdengar ingin berhenti" "Dan aku ga pernah ada bersama kau?" "J