Lamreh layak dijadikan Cagar Budaya


          Banda Aceh,  PPISB bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh telah melakukan penelitian jejak kerajaan Lamuri di kawasan Lamreh, Aceh Besar. Hasil dari penelitian ini ditemukan tembikar, pecahan keramik sebanyak 200 jenis, mata uang asing, benteng-benteng dan batu-batu nisan tertua berangka 1007 M. hasil penelitian itu di persentasikan pada  hari Kamis (12/11) Aula FKIP Unsyiah.
“Banyak fakta yang menunjukkan bahwa lamuri ini mempunyai peranan penting dalam peradaban di Asia Tenggara. Di seluruh Asia Tenggara terdapat berbagai jenis batu nisan misalnya pipih, kotak dan lain-lain namun ketika ke Lamreh, semua jenis batu nisan terhimpun di sini hal ini menunjukkan betapa pentingnya arti lamuri bagi keberlangsungan sejarah” ujar Prof Dr Mokhtar bin Saidin, Pengarah Pusat Penyelidikan Arkelogi Global Universiti Sains Malaysia (USM) dalam persentasinya.
Kegiatan ini dihadiri oleh banyak pihak yang ingin mengetahui nasib Lamreh setelah kasus pembangunan lapangan Golf 2012 lalu.  Dra. R. Widiati, M.Hum, Kasubbid Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI dalam makalahnya berjudul Mekanisme Penetapan Kawasan Cagar Budaya menyatakan bahwa “Kawasan Lamuri harus didaftarkan sebagai situs dilindungi undang-undang. Untuk mendaftarkannya dibutuhkan tiga orang paling minimal untuk ikut terlibat dalam masa kerja 5 tahun. Melihat hasil persentasi tadi, kawasan ini memang layak dijadikan sebagai situs cagar budaya”

Seminar ini diharapkan menemukan titik terang yang akan menjadikan lamreh sebagai pusat laboratorium penelitian arkeologi di Aceh. Semoga segera terwujud, allahumma aamin. (Nita Juniarti)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

8 Fakta Tentang Lamreh, Pesona Wisata Aceh yang Terlupakan

Makam Papan Tinggi dan Tali Pengabul Keinginan Desa Penanggahan, Tapanuli Tengah

10 Fakta Aceh Jaya yang Harus Anda Tahu Sebelum Berkunjung ke Sana